- Beranda
- Tata Kelola
- Struktur Tata Kelola
Struktur Tata Kelola
Perseroan berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku bagi perusahaan terbuka di Indonesia.
Lima prinsip tata kelola
- Transparansi
Keterbukaan dalam menyampaikan informasi yang material dan relevan.
- Akuntabilitas
Kejelasan fungsi dan pertanggungjawaban setiap organ Perseroan.
- Responsibilitas
Kepatuhan terhadap peraturan dan tanggung jawab kepada pemangku kepentingan.
- Independensi
Pengelolaan yang profesional dan bebas dari benturan kepentingan.
- Kewajaran
Perlakuan yang setara terhadap seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Organ & penunjang tata kelola
RUPS
Forum pemegang saham untuk mengesahkan laporan tahunan, menetapkan penggunaan laba, dan menunjuk akuntan publik.
Dokumen RUPSDewan Komisaris
Marfetra · Ilham Aldelano Azre, S.IP, M.A
ProfilDireksi
Rizet Ramawi, S.E · Dwi Ristra Utami, S.Ikom · Ridho Ferman Shatrio, S.E
ProfilKomite Audit
Ilham Aldelano Azre, S.IP, M.A · Nika Yulia Dewi, S.Ap · Agus Siti, S.E, M.M
ProfilSekretaris Perusahaan
Arienita Noer, S.Psi
ProfilInternal Audit
Aulya Khairani, S.E
Profil