- Beranda
- Tata Kelola
- Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan
Komitmen Perseroan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Program TJSL
Fokus kegiatan
Pemberdayaan masyarakat
Membuka peluang dan keterampilan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sumbangan bahan pokok
Bantuan kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan.
Revitalisasi fasilitas
Perbaikan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Dasar Hukum
Pedoman pelaksanaan
Pelaksanaan TJSL Perseroan berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
- Ketentuan perpajakan yang mengatur pengurangan biaya CSR dari penghasilan bruto, dengan batas sumbangan tidak melebihi 5% dari penghasilan neto fiskal tahun sebelumnya.